Blitar – Kegiatan Manasik Haji Terintegrasi 2026 tingkat kecamatan kembali digelar dengan penuh kesungguhan di Masjid Hidayatullah, Senin (30/3/2026). Dalam sesi kali ini, materi penting disampaikan oleh KH Abd Rouf, Lc., M.A., yang menyoroti secara khusus tata cara pelaksanaan lempar Jumrah Aqabah.
Sebanyak 66 calon jamaah haji hadir mengikuti bimbingan tersebut dengan penuh perhatian. Meski jumlahnya tidak terlalu besar, suasana terasa khidmat, menunjukkan keseriusan para jamaah dalam mempersiapkan ibadah haji secara matang.
Dalam pemaparannya, KH Abd Rouf menegaskan bahwa lempar Jumrah Aqabah pada 10 Dzulhijah merupakan bagian penting dalam rangkaian ibadah haji, yang termasuk dalam amalan wajib yang harus dipahami dengan benar oleh setiap jamaah.
Ia menjelaskan bahwa waktu pelaksanaan lempar Jumrah Aqabah dimulai sejak matahari terbit hingga matahari terbenam pada tanggal 10 Dzulhijah. Namun, terdapat keringanan bagi jamaah dengan kondisi tertentu.
“Bagi yang memiliki udzur atau kondisi khusus, diperbolehkan melaksanakan lempar sebelum matahari terbit,” jelasnya di hadapan peserta.
Tata Cara Lempar Jumrah yang Benar
Materi yang disampaikan juga menekankan ketelitian dalam praktik lempar jumrah. Jamaah diingatkan bahwa jumlah batu kerikil yang digunakan adalah 7 butir, dengan ketentuan:
- Satu lemparan menggunakan satu batu
- Setiap lemparan diiringi dengan bacaan takbir
- Dilakukan dengan penuh kesadaran dan kekhusyukan
Penjelasan ini penting agar jamaah tidak keliru dalam pelaksanaan, mengingat kesalahan dalam tata cara dapat berpengaruh pada kesempurnaan ibadah.
KH Abd Rouf juga menjelaskan bahwa setelah pelaksanaan lempar Jumrah Aqabah, jamaah tidak dianjurkan membaca doa khusus di lokasi tersebut. Hal ini berbeda dengan amalan di tempat lain yang memiliki doa tertentu.
Selanjutnya, jamaah dapat melanjutkan rangkaian ibadah dengan menyembelih hewan dam (bagi yang wajib), yang dapat didahulukan pelaksanaannya sesuai ketentuan.
Tahapan berikutnya adalah tahallul, yaitu mencukur atau memotong rambut sebagai tanda keluar dari sebagian larangan ihram. Tahallul menjadi momen penting yang menandai perubahan status jamaah dalam rangkaian ibadah haji.
Kegiatan manasik ini menjadi bagian dari upaya pembinaan yang berkelanjutan bagi calon jamaah haji Kota Blitar. Dengan jumlah peserta yang relatif terbatas, proses penyampaian materi berlangsung lebih interaktif dan mendalam.
Para jamaah tampak antusias, menyimak setiap penjelasan dengan harapan dapat melaksanakan ibadah haji secara benar, tertib, dan sesuai tuntunan syariat.
Manasik Haji Terintegrasi 2026 ini tidak hanya menjadi ajang pembelajaran teknis, tetapi juga ruang penguatan spiritual. Dari Masjid Hidayatullah, langkah kecil itu dimulai—menuju perjalanan besar yang penuh makna, dengan satu harapan: meraih haji yang mabrur.








0 Komentar