Blitar – Suasana khidmat menyelimuti Masjid Nurul Iman pada Kamis (2/4/2026), saat puluhan calon jamaah haji mengikuti Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Haji dan Umroh Kota Blitar.
Sebanyak 92 calon jamaah haji dari Kecamatan Kepanjenkidul dan Sukorejo hadir dalam kegiatan ini. Mereka tampak serius menyimak setiap materi yang disampaikan, menyadari bahwa setiap detail dalam ibadah haji memiliki konsekuensi hukum dan makna spiritual yang mendalam.
Dalam sesi utama, narasumber KH Abdil Karim Muhaimin memberikan penjelasan mendalam terkait hal-hal yang dilarang selama menjalankan ibadah haji, khususnya saat dalam keadaan ihram.
Ia menegaskan bahwa memahami larangan ihram bukan sekadar pengetahuan teknis, tetapi bentuk ketaatan total kepada Allah SWT.
“Larangan ini bukan untuk membatasi, tetapi untuk melatih kesabaran, keikhlasan, dan ketaatan jamaah dalam menjalankan ibadah,” ungkapnya di hadapan peserta.
Larangan Bagi Jamaah Laki-Laki dan Perempuan
Dalam pemaparannya, KH Abdil Karim Muhaimin menjelaskan bahwa terdapat larangan umum yang berlaku bagi seluruh jamaah, serta larangan khusus yang membedakan antara laki-laki dan perempuan.
Larangan umum meliputi:
- Tidak boleh memakai wewangian
- Tidak boleh memotong rambut atau kuku
- Tidak boleh berburu atau membunuh hewan tertentu
- Tidak boleh melakukan hubungan suami istri
Sementara itu, larangan khusus bagi jamaah laki-laki antara lain:
- Tidak boleh memakai pakaian berjahit
- Tidak boleh menutup kepala
Sedangkan bagi jamaah perempuan:
- Tidak diperbolehkan menutup wajah dan telapak tangan dengan cadar atau sarung tangan selama ihram
Penjelasan ini disampaikan secara rinci agar jamaah tidak keliru dalam praktik di lapangan, mengingat pelanggaran terhadap larangan ihram dapat berakibat pada kewajiban membayar dam.
Para jamaah tampak antusias mengikuti materi. Beberapa di antaranya aktif bertanya, terutama terkait kondisi-kondisi khusus yang mungkin dihadapi selama ibadah.
Interaksi ini menunjukkan kesadaran tinggi bahwa ibadah haji bukan hanya perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan ilmu dan kesiapan mental.
Kegiatan manasik ini menjadi bagian dari upaya serius pemerintah dalam mempersiapkan jamaah haji yang mandiri, disiplin, dan memahami syariat dengan baik.
Di balik penjelasan tentang larangan, tersimpan pesan besar: bahwa ibadah haji menuntut pengendalian diri, kesabaran, dan kepatuhan penuh terhadap aturan Allah SWT.
Dari Masjid Nurul Iman, langkah-langkah kecil itu mulai ditata. Dengan bekal ilmu dan niat yang lurus, para calon jamaah haji Kota Blitar melangkah mantap menuju satu harapan yang sama—menjadi haji yang mabrur, penuh keberkahan dan ridha Ilahi.








0 Komentar