Bimbingan Manasik Haji Rutin di SMK Islam 1 Blitar: Pendalaman Fiqih Kontemporer untuk Jamaah

 

Blitar, 7 Desember 2025 — Kegiatan Bimbingan Manasik Haji dan Umroh kembali digelar di Aula lantai 2 SMK Islam 1 Blitar, Jl. Musi 6 Kauman, Kepanjenkidul, Kota Blitar. Kegiatan rutin ini dilaksanakan setiap hari Ahad, dimulai pukul 06.00 hingga 08.00 WIB, dengan metode teori dan praktik untuk memaksimalkan pemahaman para calon jamaah.

Pada pertemuan kali ini, materi manasik diisi oleh KH. Abd. Rouf, Lc., Grand Dipl., M.A., yang membawakan kajian tentang Fiqih Kontemporer Haji. Beliau menyampaikan materi di hadapan ratusan calon jamaah haji yang mengikuti manasik dengan antusias.


Dalam penjelasannya, KH. Abd. Rouf menyampaikan bahwa fiqih Imam Syafi’i memiliki dua pendekatan, yaitu fiqih qaul qadim (pendapat lama) dan qaul jadid (pendapat baru). Kedua pendekatan ini tetap menjadi rujukan para ulama hingga kini.

Beliau juga menjelaskan bahwa ulama-ulama mutaakhirin (masa belakangan) banyak memberikan kontribusi dalam pengembangan fiqih, termasuk di antaranya Imam Nawawi Albantani. Sementara itu, ulama masa kontemporer (sayyidÄ«n muta’akhkhirÄ«n) seperti Syekh Az-Zuhaili, penulis Tafsir Al-Munir, turut memperkaya khazanah ilmu fiqih modern.

Salah satu pembahasan menarik dalam kajian adalah tentang hukum cadar (niqab). Berdasarkan rujukan dalam kitab Al-Umdah 10 jilid, dijelaskan bahwa penggunaan cadar tidak diwajibkan. Dahulu, pemakaian cadar lebih sebagai bentuk penghormatan dan perlindungan terhadap wanita, bukan sebagai kewajiban syariat.

Materi kemudian berlanjut pada pembahasan mengenai iltizam (konsistensi) dalam bermadhab, khususnya dalam ibadah haji. KH. Abd. Rouf menegaskan bahwa pada dasarnya seorang muslim dianjurkan untuk tetap berpegang pada satu madhab, terutama dalam shalat wajib. Misalnya, niat wudu dimulai ketika membasuh wajah, dan niat salat dimulai pada saat takbiratul ihram. Bacaan "usholli" hanya sebagai persiapan, bukan bagian dari niat inti.

Namun, beliau menjelaskan bahwa dalam ritual haji, terutama tawaf, terdapat keringanan untuk berpindah madhab apabila jamaah menghadapi kesulitan yang tidak dapat dihindari. Fleksibilitas ini diberikan agar ibadah tetap dapat terlaksana dengan sempurna tanpa memberatkan jamaah.

Kegiatan manasik yang digelar rutin ini diharapkan dapat terus meningkatkan pemahaman jamaah terhadap berbagai aspek teori dan praktik ibadah haji dan umrah. Para peserta merasa terbantu dengan penjelasan mendalam yang disampaikan secara runtut oleh pemateri, sehingga mereka dapat mempersiapkan diri dengan lebih matang sebelum menunaikan ibadah di Tanah Suci.

Kegiatan akan terus berlanjut setiap Ahad pagi dengan materi yang semakin variatif dan mendalam, sebagai bekal penting bagi para calon tamu Allah dari Kota Blitar.




0 Komentar