Blitar – Pengurus KBIHU An-Nahdliyah Kota Blitar menggelar rapat koordinasi pada Senin malam, 15 Desember 2025, bertempat di Kantor PCNU Kota Blitar. Rapat yang berlangsung mulai pukul 19.30 hingga 22.00 WIB tersebut diikuti oleh jajaran pengurus guna memperkuat kesiapan pendampingan calon jamaah haji.
Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Dr. KH. Habib Bawafi, MHI. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa materi teori manasik haji yang selama ini disampaikan perlu dilengkapi dengan beberapa kali praktik, agar calon jamaah memiliki pemahaman yang utuh dan kesiapan yang lebih matang dalam menjalankan ibadah haji.
Dalam kesempatan tersebut, KH. Purnomo menyampaikan penjelasan mengenai pentingnya istitoah sebagai syarat utama pelunasan biaya haji. Ia mengingatkan bahwa batas akhir pelaksanaan istitoah adalah 23 Desember 2025, sehingga diperlukan langkah cepat dan terkoordinasi dari para pengurus.
KH. Purnomo menegaskan bahwa proses penggabungan maupun pendampingan jamaah belum dapat dilakukan apabila pelunasan belum diselesaikan. Oleh karena itu, seluruh pengurus diajak untuk membantu calon jamaah dalam pendampingan istitoah, proses penggabungan, serta pemenuhan berbagai persyaratan yang diperlukan, agar tahapan administrasi dapat terpenuhi tepat waktu.
Selain membahas hal tersebut, rapat juga memunculkan usulan strategis agar KBIHU An-Nahdliyah sesekali menghadirkan pemateri dari dinas kesehatan dan pihak perbankan dalam kegiatan rutin bimbingan manasik haji yang dilaksanakan setiap Ahad. Kehadiran narasumber dari instansi terkait dinilai penting untuk memberikan pemahaman langsung kepada jamaah, khususnya terkait pemeriksaan kesehatan dan mekanisme pelunasan biaya haji.
Melalui rapat koordinasi ini, KBIHU An-Nahdliyah Kota Blitar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan pendampingan kepada calon jamaah haji, sehingga seluruh proses dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



0 Komentar