Blitar, 19 Juli 2026 – KBIHU An-Nahdliyah PCNU Kota Blitar kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Manasik Umrah sebagai bagian dari upaya memberikan pembekalan kepada calon jamaah umrah agar mampu melaksanakan ibadah secara benar, sesuai tuntunan syariat Islam.
Pada kesempatan tersebut, KH. Abdil Karim Muhaimin, S.Ag. menyampaikan materi mengenai Manasik Umrah, yang meliputi pengertian, hukum, waktu pelaksanaan, syarat, rukun, wajib umrah, tahallul, hingga hukum melaksanakan umrah sunnah secara berulang. Materi tersebut mengacu pada pedoman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia dan menjadi bekal penting bagi calon jamaah sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Dalam pemaparannya, KH. Abdil Karim Muhaimin menjelaskan bahwa secara bahasa umrah berarti ziarah, sedangkan menurut istilah adalah mengunjungi Baitullah dengan melaksanakan thawaf, sa'i, dan bercukur semata-mata mengharap ridha Allah SWT.
Beliau juga menerangkan bahwa para ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai hukum umrah. Mazhab Syafi'i dan Hanbali berpendapat bahwa umrah wajib sekali seumur hidup bagi yang mampu, sedangkan Mazhab Hanafi dan Maliki memandangnya sebagai sunnah muakkadah. Selain itu dijelaskan pula perbedaan antara umrah wajib dan umrah sunnah beserta waktu-waktu yang dianjurkan maupun dimakruhkan untuk melaksanakan ibadah umrah.
Pada sesi berikutnya, peserta memperoleh penjelasan mengenai syarat umrah, yaitu Islam, baligh, berakal, merdeka, dan memiliki kemampuan (istitha'ah). Selanjutnya dijelaskan pula lima rukun umrah yang wajib dilaksanakan, yakni niat ihram, tawaf, sa'i, bercukur (tahallul), dan tertib. Jamaah juga diberikan pemahaman mengenai kewajiban berihram dari miqat yang telah ditentukan sesuai ketentuan syariat.
Menutup materinya, KH. Abdil Karim Muhaimin menjelaskan tentang hukum umrah sunnah yang dilakukan berulang kali menurut pandangan empat mazhab, sehingga peserta memperoleh wawasan yang lebih komprehensif mengenai pelaksanaan ibadah umrah dalam berbagai kondisi.
Kegiatan Bimbingan Manasik Umrah ini berlangsung dengan penuh antusias. Para peserta aktif mengikuti penjelasan serta berdiskusi mengenai berbagai persoalan yang sering dijumpai ketika melaksanakan ibadah umrah.
Melalui kegiatan ini, KBIHU An-Nahdliyah PCNU Kota Blitar berharap seluruh calon jamaah memiliki pemahaman yang baik mengenai tata cara ibadah umrah, sehingga dapat melaksanakan setiap rangkaian ibadah dengan benar, khusyuk, dan memperoleh umrah yang mabrur.






0 Komentar